PENERTIBAN PKL CIFOR KELURAHAN BUBULAK
PENERTIBAN PKL CIFOR KELURAHAN BUBULAK
Setelah dilakukan mediasi dan di berikan Surat Peringatan ke 3, eksekusi lahan PKL di Jalan Cifor Bubulak dilaksanakan. Dengan kesepakatan yang telah dibuat para PKL membongkar sendiri bangunan semi permanen yang mereka gunakan. Penertiban berjalan kondusif dengan personil gabungan dari Satpol PP, TNI, Polisi, Perumkim, DLH serta pemberlakuan rekayasa lalulintas untuk melerai kemacetan. Alat berat diterjunkan guna mempermudah penertiban sepanjang jalan Cifor pada Selasa, 27 September 2022.